Latest News

Monday, August 15, 2016

Wow! PPATK Temukan Aliran Duit Ratusan Miliar Gembong Narkotik

pembelakejujuran.blogspot.com ~ Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana ratusan miliar rupiah dari gembong narkotik yang diduga memiliki hubungan dengan Freddy Budiman yang sudah dieksekusi mati.

"Datanya sudah saya serahkan ke BNN berikut analisisnya, cukup tebal," kata Kepala PPATK, Muhammad Yusuf pada sela-sela Pertemuan Internasional Menanggulangi Pendanaan Terorisme (CTF) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu.

Aliran dana ratusan miliar itu diberikan kepada seseorang yang tidak diungkapkan oleh Yusuf. "Saya tidak bisa berbicara detail karena ditangani Mabes Polri dan BNN," imbuhnya seraya menambahkan bahwa seseorang itu bukan oknum BNN.

 Untuk itu, pihaknya menyerahkan kepada aparat untuk mengusut tuntas temuan tersebut. (Baca Juga: Pemerintah Seharusnya Berterimakasih Kepada Haris Azhar)

 Terkait hubungan dengan almarhum Freddy, ia menyatakan, "Bisa saja dari kelompok itu (Freddy Budiman). Kami tidak tahu. Secara faktual tidak begitu, tetapi mungkin saja ada kaitan," katanya.

 Dugaan adannya aliran dana dari Freddy Budiman mengemuka ke publik setelah ada testimoni Koordinator Kontras Haris Azhar.

Sementara itu, BNN sudah meminta keterangan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak terkait "kicauan" terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Kontras Harris Azhar.

 Senin pekan lalu ia diperiksa selama 2,5 jam. "Saya telah memenuhi panggilan, selama di ruangan sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan Kalapas Nusakambangan," kata Sitinjak usai dimintai keterangan oleh Irtama.

 Menurut dia, untuk kali ini sifatnya bukan pemeriksaan. Ia hanya menjelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka Kontras.

"Untuk itu saya berharap apa yang sudah dilakukan Dirjen Pemasyarakatan dan BNN koordinasi tentang surat terbuka itu kita sudah lakukan dengan BNN dengan baik," kata Sitinjak.

Sitinjak enggan menjawab soal substansi keterangan apa yang disampaikan kepada Irtama karena harus melapor dulu ke atasannya.

"Saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan. Saya hanya mengimbau tentang apa pembicaraan saya, BNN yang jelaskan dan Pak Menteri. Habis ini saya ke menteri untuk laporan," kata Sitinjak.

Kedatangannya ke BNN untuk memberikan keterangannya atas perintah Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM), Yasona Laoly, kata mantan Kepala Lapas Nusakambangan itu.

Hukuman mati terhadap Freddy Budiman dan tiga terpidana mati lain atas kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan pada pukul 00.45 WIB, Jumat tanggal 29 Juli 2016.


Sumber: hukumonline.com

No comments:

Post a Comment