Latest News

Friday, August 19, 2016

Meski Pangkat Tituler Dicabut, Ini Yang Didapat Luhut


pembelakejujuran.blogspot.com ~ Kepala Korps Brimob Brigjen (Pol) Murad Ismail, mengatakan bahwa pangkat Brigjen Pol Tituler pada Luhut L Panjaitan telah dicabut. Luhut adalah mantan ajudan Komjen Muhammad Yasin, perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Ia diamankan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) saat menghadiri upacara HUT ke-71 RI di Istana Negara karena dianggap polisi gadungan.

"Yang pertama sekali kami cabut masalah SKEP (Surat Keputusan), saya diperintah Pak Kapolri (Jenderal Polisi Tito Karnavian) dan saya kemarin sudah rapat dan kami cabut SKEP pangkat tituler itu," ujar Murad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).

Meskipun demikian, lanjut Murad, Luhut tetap menjadi warga kehormatan. Pasalnya, Luhut mempunyai jasa kepada Komjen M Yasin.

"Ya, dia warga kehormatan. Mungkin dia punya jasa dulu waktu jamannya Pak Yasin. Pak Luhut itu yang jaga Pak Yasin sampai meninggal. Pak Yasin kan Bapak Brimob pertama bapak polisi kita. Jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin, karena ada masukan-masukan, sehingga dikasih warga kehormatan," tutur dia.

Ia menambahkan, pangkat Brigjen Pol Tituler pada Luhut yang menimbulkan kontroversi bukanlah kesalahan Luhut maupun pihak Brimob. Menurut dia, saat itu ada kekeliruan yang dilakukan staf Brimob.

"Tidak ada yang salah, mungkin karena ketidaktahuan saja, ketidaktahuan staf Brimob, sehingga itulah terjadi seperti ini tapi sebenarnya tidak ada yang salah," kata dia.

Sebelumnya, Luhut diamankan anggota kepolisian saat upacara kemerdekaan di Istana Negara sedang berlangsung.

Luhut diamankan setelah Presiden Joko Widodo turun dari pangung Istana Merdeka untuk menyalami satu per satu tamu undangan.

Sumber: Kommpas.com

No comments:

Post a Comment